Apalagi, dugaan suap yang telah menjerat para hakim diduga sistematis dan banyak terlibat dari unsur pimpinan sampai bawahan. Abdul Fickar menyebut ini secara langsung menunjukkan wujud nyata adanya mafia peradilan.
"Inilah wujud nyata mafia peradilan mutakhir dengan jumlah yang sangat mencengangkan para hakim mendapatkan 100 kali lipat dari penghasilannya. Hakim-hakim ini memang bajingan, di luar nampak arif tahunya ya sama saja," ungkapnya.
Itu sebabnya, ia menyatakan pesimistis kejahatan para hakim tersebut dapat ditumpas. "Sulit membenahinya ini sudah bersifat struktural dari atas ke bawah. Kelakuannya seperti itu. Sudah mendarah daging bahwa setiap memutuskan harus ada suapnya," jelas dia.
Abdul Fickar pun menyarankan Mahkamah Agung memberhentikan semua hakim dan merekrut hakim baru dan juga hakim ad hoc.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Pakar: Jika Tidak Segera Dibenahi, Pesimis Kejahatan Para Hakim Dapat Ditumpas
Pakar: Jika Tidak Segera Dibenahi, Pesimis Kejahatan Para Hakim Dapat Ditumpas
Dugaan suap yang telah menjerat para hakim diduga sistematis dan banyak terlibat dari unsur pimpinan sampai bawahan.