SHARE

Istimewa

“Terima kasih kepada Kemensos. Ini merupakan kolaborasi luar biasa untuk memberikan hunian yang layak bagi kelompok masyarakat khususnya yang berada di desil satu dan dua. Sebagai pelaksanaan Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tentunya hal ini membutuhkan kolaborasi dan peran berbagai pihak,” kata Iwan yang turut hadir dalam acara peresmian.

Pembangunan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur menyasar kepada pemenuhan kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan tempat tinggal yang layak. Para PPKS yang terdiri dari 13 penyandang disabilitas, 17 lansia, dan 55 kelompok rentan lainnya. Mereka dikenakan uang sewa Rp 10.000/bulan untuk tinggal di rumah susun tersebut.

Hasil kerja kolaboratif antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menyediakan 93 kamar tipe 24 meter persegi yang sudah dilengkapi dengan dipan susun, kasur, lemari pakaian, meja, kursi, kitchen set, toilet duduk, shower, dan listrik token 1300 watt.

Selain itu di rumah susun juga difasilitasi penunjang, di antaranya kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola dan juga CCTV.

Lebih lanjut, para penerima manfaat ini juga akan dibekali dengan berbagai macam pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan sehingga kelak mereka bisa mandiri. Nantinya mereka akan kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup.

Salah satu penerima manfaat Sri Sukowati (50) mengungkapkan kegembiraannya bisa pindah ke rumah susun tersebut. Sehari-hari, ia dan suami, Soebagyo (60) bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan Rp10.000 – Rp12.000.
 

Halaman :
Tags
SHARE