SHARE

Istimewa

Untuk itu, Mahdud mengimbau kepada Majelis Ulama, dewan Gereja dan sejenisnya untuk memberikan pengertian kepada masyarakat akan bahaya TPPO bagi kemanusiaan.

Adapun rincian kasus TPPO pada tahun 2018 sebanyak 184 kasus, tahun 2019 sebanyak 191 kasus, tahun 2020 sebanyak 383 kasus, tahun 2021 sebanyak 624 kasus dan tahun 2022 sebanyak 528 kasus.

Sedangkan lokasinya, 85 persen kasus TPPO ini terjadi di daerah perbatasan. Hal itu menurutnya, daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan PMI non-prosedural.

Data tersebut diambil dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada 2022.

Aktifitas ini banyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

"Bahwa jalan-jalan tikus itu ya ada juga. Tetapi sejak saya berdiskusi kemarin justru melalui jalur formal yang banyak dan itu tidak ada yang memberi lampu kuning," katanya.

Khusus di wilayah Kepri, berdasarkan data sejak tahun 2021 sampai 2023, tercatat sudah ada 62 kasus penyelundupan orang dengan tersangka 118 orang dengan korban 546 orang.

Tingginya aktifitas di perbatasan ini disebabkan oleh, kurangnya kesadaran masyarakat akan migrasi yang aman, kurangnya pengamanan dan kapasitas petugas adanya oknum petugas dan masyarakat yang membantu penyelundupan PMI secara ilegal.

Halaman :
Tags
SHARE