CARAPANDANG – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan bahwa pihaknya mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang dengan tegas memerintahkan untuk membongkar dan mengusut pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, yang diduga tanpa izin.
“Kita apresiasi itu ya, kelompok masyarakat manapun yang sekarang, jangan bilang bahwa ruang laut ini adalah milik Tuhan, siapapun bisa tandain, di kita ada hukum,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.
Dia dengan tegas mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Sehingga perintah Presiden Prabowo atas skandal pagar laut di Tangerang tersebut menunjukkan bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan hukum.
“Pemerintah, negara yang harus hadir, tidak boleh person-person itu, dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan, yang sebetulnya negara yang punya,” tegasnya.