Usulan kontroversial tersebut muncul di tengah kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan sedikitnya 48.300 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah itu.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang brutal yang dilancarkannya di Gaza.