CARAPANDANG - Melansir data statistik yang disajikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hampir 2.000 kasus tindak pidana korupsi telah ditangani selama dua dekade terakhir.
Tiga urutan besar tindak pidana korupsi itu berasal dari jabatan Swasta, Eseleon, dan Anggota DPR. Adapun tindak pidana korupsi paling banyak dilakukan oleh pegawai swasta dengan 486 kasus.
Hal ini mencerminkan bahwa perilaku korupsi dapat ditemukan di setiap lembaga manapun, tanpa terkecuali.