SHARE

Pemkab Batang Mendorong Pelaku IKM Miliki Sertifikat Halal

CARAPANDANG.COM –  Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendorong para pelaku industri kecil dan menengah untuk memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar produknya  mampu bersaing di pasaran.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto di Batang, Senin, mengatakan bahwa sertifikat halal pada produk makanan dan minuman akan menjamin konsumen nyaman saat akan membeli produk karena sudah memenuhi kriteria syariat Islam.

"Sertifikat halal akan menjamin produk tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan. Selain itu, menjadi pintu masuk pemasaran produk yang lebih luas lagi untuk dijual di toko modern, mal, dan lainnya," katanya.

Subiyanto mengatakan Disperindagkop akan terus mengupayakan produk IKM memiliki kualitas terjamin dengan sertifikasi halal agar mampu bersaing dengan produk makanan maupun minuman yang lain.

Saat ini, kata dia, jumlah produk IKM yang sudah bersertifikat halal dari MUI Jateng sebanyak 26 produk.

"Pada tahun ini, ada sekitar 3 produk yang kami ajukan untuk menerima pelatihan untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI," kata Subiyanto.

Menurut dia, setiap tahun Disperindag Jateng memiliki program sertifikasi yang akan ditawarkan pada pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.

"Setiap pemkot/pemkab memiliki peluang yang sama pada program sertifikasi. Adapun bagi pemkot/pemkab yang terpilih akan mendapatkan pelatihan," katanya.

Tags
SHARE