CARAPANDANG - Di era digital yang serba cepat ini, anak-anak tumbuh di tengah gempuran informasi yang tak selalu ramah bagi perkembangan mental mereka. Menyadari hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur, sambil memperkuat literasi digital di rumah maupun di sekolah.
“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya Hafid didampingi Editor in Chief IDN Times, Uni Lubis, yang menjadi Host Note dalam acara Hybrid Community Gathering bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah berlaku sejak 28 Maret 2025. Meutya menegaskan, prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai.
“Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” jelasnya.