CARAPANDANG – Menteri Haji dan dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Irfan disambut Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran pimpinan lainnya.
Dalam siaran persnya, Menhaj RI secara tegas berkomitmen menjaga penyelenggaraan ibadah haji bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Koordinasi dan kerjasama Kemenhaj sejak awal dengan KPK sangat dibutuhkan dalam rangka upaya memberikan upaya preventif dan menjamin penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas jamaah haji," katanya.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa penyelenggaraan haji merupakan operasi pelayanan terbesar di dunia yang melibatkan jutaan orang dari berbagai negara, sehingga membutuhkan manajemen pelayanan yang sangat kompleks.
Atas dasar itu cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari ini mengatakan bahwa dibutuhkan banyak layanan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah.
“Semua harus disediakan sesuai aturan, efektif, dan akuntabel agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Dia pun mengungkapkan, nilai pengadaan barang dan jasa untuk layanan haji sangat besar. Dengan asumsi tahun lalu, total anggaran mencapai lebih dari Rp 17 triliun. Karena itu, ia menekankan pentingnya integritas dan kecermatan para pegawai Kemenhaj.