"Saya akan mengirim surat baik itu Komisi II DPR maupun pimpinan komisi. Dan juga lewat fraksi untuk meminta mengembalikan supaya Undang-Undang Pemilu, selama sejarah republik ini ada, itu dibahas di Komisi II DPR," ujarnya.
Komisi II DPR RI Tegaskan RUU Pemilu Jadi Prioritas
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menegaskan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi prioritas utama pihaknya. Ia menyebut, RUU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II DPR, dan bukan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.