“Mari kita renungkan kembali betapa pentingnya posisi guru dalam upaya menciptakan sistem pendidikan berkualitas yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat," kata Puan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan sertifikasi dan bukan melalui kenaikan gaji.
“Kami ingin jelaskan lagi ya, karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, Kemendikdasmen tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru, kewenangannya ada pada kementerian lain. Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi,” tegas Mu'ti usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen di Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Ia menerangkan pihaknya dapat meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan sertifikasi usai yang bersangkutan dinyatakan lulus dalam sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Adapun untuk besaran nominalnya, Mu'ti menjelaskan tunjangan akan ditentukan berdasarkan golongan jika yang bersangkutan merupakan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, pihaknya tengah mempersiapkan pelatihan bagi 850 ribu guru, baik yang berstatus ASN maupun honorer untuk dapat mengikuti dan lulus dalam sertifikasi PPG pada tahun 2025.