Setelah itu, tersangka membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Kejadian tersebut dilakukan pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Pada saat itu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
Di saat tak sadar itu, tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Korban pun menuntut tersangka ke ranah hukum.