CARAPANDANG.COM- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong BUMD untuk menjadi pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyedia layanan publik berkualitas.
"Untuk itu penting menyamakan persepsi bagaimana mengelola BUMD secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Yusharto menekankan, BUMD tidak boleh dipandang hanya sebagai entitas bisnis yang berorientasi pada keuntungan semata. Lebih dari itu, BUMD memiliki tanggung jawab besar sebagai agen pembangunan daerah yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan layanan publik yang lebih baik.
Tidak hanya itu, Yusharto mengatakan, penguatan BUMD sangat penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.
Kendati demikian, dalam praktiknya, banyak BUMD yang potensinya belum tergali optimal akibat lemahnya tata kelola, rendahnya inovasi, serta perbedaan persepsi dalam memahami fungsi dan filosofi pendiriannya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Utama DPD RI Reydonnyzar Moenek dalam paparannya mengajak seluruh peserta untuk melakukan refleksi kritis terhadap kondisi aktual BUMD. Hal ini baik dari sisi regulasi maupun praktik lapangan.