CARAPANDANG – Perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China berdampak pada peningkatan angka pengangguran di tanah air. Sebab, imbas dari perang tarif tersebut berpotensi 1,2 pekerja akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda di Jakarta, Kamis, 17 April 2025 seperti dilansir Republika.co.id.
Huda menjelaskan angka yang dia sebut berasal dari seluruh sektor industri dalam satu tahun proyeksi, dengan potensi pengurangan tertinggi ada pada subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai 191 ribu pekerja.
"Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita," jelasnya.
Dia menuturkan, penghitungan potensi PHK ini berasal dari dampak pengenaan tarif masuk dari Amerika Serikat (AS) yang 1 persennya setara dengan 0,8 persen penurunan volume ekspor.
Adapun untuk proyeksi PHK di sektor TPT, dikarenakan ekspor produk buatan domestik ke AS saat ini cukup tinggi, serta di sisi lain pasar dalam negeri juga tertekan karena maraknya impor dari China yang lebih murah. "Akibatnya nilai tambah dari industri TPT bisa semakin menurun," ujar dia.