SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM – Selama sekitar dua tahun tidak pernah datang ke sekolah bersamaan karena pandemi COVID-19 yang mengharuskan banyak kegiatan dihentikan dan berubah menjadi pola daring, rupanya diam-diam dimanfaatkan pelajar di Kalimantan Tengah untuk menikah.

Sekurang-kurangnya terdata 300 pelajar diam-diam menikah, di sela-sela asyik pembelajaran daring dari rumah atau tempat lainnya di sejumlah kabupaten di Kalteng.

Orang nomor satu di Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran?????,? mengaku tidak pernah mengira dan terkejut atas kebijakan pembelajaran daring diterapkan di semua tingkatan sekolah di provinsi itu yang berdampak pernikahan dini kalangan pelajar.

Keterkejutan dia itu diungkapkan saat memantau vaksinasi bagi kalangan pelajar di SMKN 1 Pangkalan Bun dan SMAN 1 Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat baru-baru ini.

“Pak Gubernur kapan kami bisa masuk sekolah lagi, sudah terlalu lama ini belajar daring,” ucap salah seorang siswi.

Pertanyaan itu langsung dijawab sang gubernur, “Ya, kalian bisa segera bersekolah lagi. Pada bulan Nopember ya”. Ia  seolah tidak ingin lagi bertambah jumlah pelajar melakukan pernikahan dini.

Dalam dua bulan ini, sejak September 2021, terus dilakukan pembahasan secara lintas sektor tentang bagaimana pembelajaran tatap muka (PTM) bisa segera dilangsungkan di tengah pandemi.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 di 13 kabupaten dan kota se-Kalteng terus melakukan pendampingan sekolah-sekolah yang telah menyatakan siap untuk melaksanakan PTM.

Sebelum terungkap data pelajar diam-diam melakukan pernikahan selama pandemi, tidak ada bahasan waktu dan ketentuan sekolah di Kalteng bisa melaksanakan PTM.

Bahkan, pihak sekolah tidak pernah memberikan informasi apa pun kepada para siswa dan orang tua/wali murid tentang rencana waktu PTM atau kapan para siswa bisa masuk sekolah lagi.

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Syaifudin bahwa PTM terbatas dilakukan secara ketat dan menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing sekolah.

"Esensinya PTM di sekolah ini dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," ucapnya.

Dalam penerapan PTM, pihaknya masih bersandar pada surat keputusan bersama empat menteri, antara lain terkait dengan jumlah siswa yang dapat hadir secara langsung di sekolah sekitar 50 persen dari total kapasitas.

Akan tetapi, hal itu tidaklah ketentuan baku. Jika suatu sekolah memiliki jumlah siswa yang cukup banyak dan usai dipangkas, dirasa masih berpotensi menyebabkan kerumunan, jumlah siswa yang boleh datang ke sekolah akan kembali dikurangi.

Ia mencontohkan suatu sekolah memiliki sekitar 1.000 siswa, sehingga 50 persennya berarti 500 siswa yang boleh mengikuti PTM. Namun, jika 500 siswa itu masih dianggap berpotensi besar menyebabkan kerumunan, jumlahnya akan kembali dikurangi.

Pengurangan jumlah siswa yang hadir ke sekolah ini akan terus dilakukan hingga mencapai jumlah yang dianggap ideal tidak terjadinya kerumunan, sehingga PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan baik.

"Jadi, pelaksanaan PTM benar-benar terbatas, baik jumlah yang datang ke sekolah, penerapan protokol kesehatan, bahkan hingga kemungkinan ditiadakannya ekskul (ekstra kurikuler), maupun kantin," ujarnya.

Halaman :