SHARE

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya Januardi (istimewa)

CARAPANDANG - Lima partai politik di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menerima dana bantuan keuangan sebanyak Rp538,6 juta yang nilainya dihitung dari perolehan suara masing-masing parpol pada Pemilu 2019.

"Pencairan bantuan dana keuangan untuk kelimanya itu kami lakukan pada Mei ini seiring pengajuan yang telah dilakukan pengurus parpol bersangkutan," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya Januardi di Palangka Raya, Kamis (19/5/2022).

Dia menerangkan kelima parpol yang telah menerima pencairan dana bantuan keuangan itu Gerindra senilai Rp82,8 juta lebih, PDI Perjuangan Rp194,7 juta, PAN Rp77,4 juta, Hanura Rp76,5 juta, dan Demokrat senilai Rp106,9 juta.

Nilai dana bantuan keuangan untuk partai politik itu didasarkan pada jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Umum 2019 lalu dengan nilai per suara sah Rp7.749,89.

Pada pemilu legislatif itu Gerindra memperoleh suara sah sebanyak 10.695 suara, PDI Perjuangan 25.124 suara, PAN 9.999 suara, Hanura 9.880 suara, dan Partai Demokrat 13.801 suara.

"Kami mengimbau pengurus partai politik lain yang belum mengajukan pencairan dana bantuan keuangan untuk segera menyerahkan, agar dapat segera kami proses," kata Januardi.

Dia mengungkapkan partai lain yang belum menyerahkan pengajuan yakni Nasdem senilai Rp92,7 juta dengan 11.973 suara, Perindo Rp46,1 juta dengan 5.957 suara, PSI senilai Rp50,6 juta lebih dengan 6.540 suara, dan PKB senilai Rp65,8 juta lebih dengan 8.492 suara.

"Sementara itu untuk Partai Golkar sudah berproses dan dalam waktu dekat akan kami salurkan. Nilainya Rp165,5 juta lebih dengan perolehan suara sah sebanyak 20.197 suara," katanya.

Pada tahun ini Kesbangpol "Kota Cantik" menganggarkan dana bantuan keuangan untuk 10 Parpol tersebut dengan nilai total Rp950,5 juta lebih.

"Kami minta dan sesuai aturan yang ada, penggunaan dana bantuan keuangan partai politik dititikberatkan dan dengan persentase lebih banyak pada pelaksanaan pendidikan politik," katanya.