SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Pengembangan desa wisata di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan yang dimiliki, kata Staf Ahli Gubernur Kalteng Suhaemi.

"Berdasarkan data yang ada, terdapat 41 desa wisata di Kalimantan Tengah yang tersebar di beberapa kabupaten," katanya di sela pelatihan pengembangan potensi desa wisata di Kalteng.

Desa wisata merupakan komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas, bisa saling berinteraksi secara langsung di bawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian, serta kesadaran untuk berperan bersama dengan menyesuaikan keterampilan individual berbeda.

Dia menjelaskan, pengembangan desa wisata ini sangat penting agar suatu desa bisa bersaing dengan daerah lainnya, mengingat Indonesia termasuk Kalteng merupakan wilayah yang luas dan di setiap daerahnya memiliki pesona tersendiri dalam keindahan.

"Pengembangan potensi desa dapat dilakukan ke arah pengembangan wisata sebagai salah satu strategi peningkatan PADes," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk mendukung pengembangan desa wisata tersebut, juga diperlukan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tujuan menyejahterakan masyarakat melalui pengelolaan dan pengembangan potensi desa.

Keberadaan BUMDes pada daerah diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan menciptakan lapangan kerja, optimalisasi aset desa, meningkatkan usaha masyarakat dan pendapatan desa

Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kalteng Aryawan mengatakan, melalui pelatihan yang pihaknya laksanakan diharapkan teridentifikasi desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai desa wisata

"Juga terbentuknya BUMDes yang memiliki kapasitas dalam membangun serta mengembangkan sektor pariwisata," tuturnya.

Selain itu  tak kalah penting, yakni terbangunnya manajemen pengelolaan Badan Usaha Milik Desa yang baik sebagai upaya mendongkrak Pendapatan Asli Desa.