CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra berkomitmen akan memperkuat Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Maka itu, Yusril menyambut baik revisi Undang-undang Ombudsman demi memperkuat Ombudsman sebagai lembaga pengawas untuk mencegah maladministrasi.
"Kita semua tahu, pengawasan tanpa daya tindak hanya akan menjadi arsip yang sering kali tidak digubris," kata Yusril saat hadiri penyampaian laporan tahunan 2024 Ombudsman di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Mei 2025.
Yusril menambahkan penguatan kelembagaan Ombudsman mencakup aspek anggaran, sumber daya manusia, hingga kewenangan implementatif atas Rekomendasi yang dikeluarkan.
Maka itu, pihaknya meminta agar Ombudsman melakukan kajian mendalam terhadap kelemahan UU yang lama, bekerja sama dengan kalangan akademik.
“Jika sudah siap, revisi dapat diajukan dan dibahas bersama," imbuhnya.