Beranda Umum Wamenkomdigi: Kebebasan Pers Tetap Dijunjung Tinggi Pemerintah

Wamenkomdigi: Kebebasan Pers Tetap Dijunjung Tinggi Pemerintah

Nezar Patria menegaskan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers dan tidak ingin revisi undang-undang penyiaran justru mengekang redaksi

0
Wamenkomdigi Nezar Patria

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti mengatakan bahwa FP Talks kali ini digelar untuk membahas solusi keberlanjutan industri media di Indonesia.

Retno mengatakan, saat ini hampir semua perusahaan media massa menghadapi tantangan dan salah satu penyebabnya adalah masalah kesetaraan regulasi media massa, media sosial, serta platform digital.

"Ada dua hal utama yang ingin Forum Pemred sampaikan dalam diskusi ini yang mungkin juga berkaitan dengan penyiaran. Pertama, dukungan dari pemerintah untuk media sangat penting," katanya.

"Industri media dan pers di Indonesia memerlukan dukungan yang setara dengan industri strategis lainnya. Kebijakan yang berpihak sangat diperlukan agar industri ini dapat bersaing, memiliki independensi, dan menjaga kualitas," ia menambahkan.

Yang kedua, ia melanjutkan, penting untuk membangun tujuan aturan bersama bagi industri media.

"Tujuan ini adalah untuk menciptakan keadilan dan equal playing field, serta menciptakan ruang publik yang beradab, beretika, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia," katanya.

Dia berharap momentum revisi UU Penyiaran memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk duduk bersama dan menyelaraskan visi dan misi demi kemajuan industri media massa di Tanah Air.

Forum Pemred telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan berdialog dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait