SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI setelah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan Opini WTP tahun ini pun menjadi raihan ke-13 kali secara berturut-turut yang diraih Pemprov Sumbar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dan Ketua DPRD Sumbar Muhidi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jumat (23/05/2025).
“Alhamdulillah, sampai Tahun Anggaran 2024, Pemprov Sumbar mendapatkan Opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut dari BPK RI. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen masyarakat di Sumbar,” kata Wagub Vasko Ruseimy saat mewakili Gubernur Sumbar dalam penerimaan LHP tersebut.
Pemprov Sumbar menyadari, sambung Vasko, bahwa Opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan. Akan tetapi, juga merupakan tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mempertahankan opini yang sama pada masa yang akan datang.