Beranda Politik Soal Teror Kepala Babi, Menteri HAM: Media Pilar Demokrasi Harus Dilindungi

Soal Teror Kepala Babi, Menteri HAM: Media Pilar Demokrasi Harus Dilindungi

"Saya minta kepolisian harus usut jangan sekedar mendapat laporan adanya teror, dan tidak harus berbasis laporan, adalah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk memastikan adanya rasa keadilan,"

0
Istimewa

CARAPANDANG - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sangat menyayangkan terjadinya aksi teror kepada wartawan Tempo yakni Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica.

Dia meminta peristiwa teror pengiriman paket kepala babi yang dibungkus kotak kardus dan dilapisi Styrofoam agar diusut tuntas. Sebab media adalah pilar demokrasi Indonesia yang harus dijaga dan dilindungi.

Maka itu, dia  pun mendorong  kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. "Saya minta kepolisian harus usut jangan sekedar mendapat laporan adanya teror, dan tidak harus berbasis laporan, adalah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk memastikan adanya rasa keadilan," katanya saat  menyambangi Kantor Media Tempo di Palmerah, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2025.

Di sisi lain, Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo, Setri Yasra, dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sudah melaporkan peristiwa pengiriman paket berisi kepala babi yang dibungkus kotak kardus ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Maret 2025. "Kita sudah punya (rekaman) CCTV, motornya (kelihatan) sudah kita serahkan ke polisi," kata Setri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Maret 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait