Beranda Umum Sinergi Kemenpar-Kemenkop Perkuat Peran Pokdarwis dalam Pengembangan Pariwisata

Sinergi Kemenpar-Kemenkop Perkuat Peran Pokdarwis dalam Pengembangan Pariwisata

mengembangkan sektor pariwisata melalui Kelompok Sadar Desa Wisata (Pokdarwis) yang dapat dikelola dan ditingkatkan statusnya menjadi pengelola Koperasi Merah Putih

0
Kemenpar

“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Sebelumnya, Kemenparekraf bersama Kemenkop dan UKM telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan berakhir pada 17 Mei 2025.

Namun, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berjumlah hingga 80.000 Koperasi, memberikan dorongan baru bagi Kemenpar dan Kemenkop untuk berkolaborasi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan sinergi Kemenkop dan Kemenpar bertujuan untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan kemanfaatan ekonomi semakin besar bagi masyarakat desa itu sendiri. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait