"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil, tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua. Gagal atau berhasil, mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja sampai 30 September, karena 1 Oktober 2025 sudah sebagai CPNS," ujar Zudan.
"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil, tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua. Gagal atau berhasil, mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja sampai 30 September, karena 1 Oktober 2025 sudah sebagai CPNS," ujar Zudan.