Beranda Politik PAN Masih Mengkaji Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal

PAN Masih Mengkaji Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional-Lokal

Putusan MK tersebut menurut Eddy akan berdampak pada perpanjangan masa jabatan sejumlah pejabat publik di daerah.

0
Istimewa

Selain itu, menurutnya putusan MK itu juga berdampak secara kepartaian.  Dia menjelaskan misalnya Parpol harus berbenah melakukan kegiatan pemilu tidak dalam satu tahun, malah dalam kurun waktu dua tahun menyelenggarakan dua pemilu berbeda, itu harus diantisipasi.

"Secara umum, itu tadi pertimbangan kami, kami masih mempelajari konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari putusan MK tersebut,” katanya.

Merespon sikap partai lain  seperti Partai Nasdem yang meminta DPR berkonsultasi dengan MK untuk menjelaskan putusan tersebut dan mendorong percepatan revisi undang-undang terkait, PAN memiliki pandangan sejalan bahwa ada batasan atas kewenangan MK.

“Memang kan semestinya MK itu tidak membuat ketentuan atau legislasi baru, yang bisa dilakukan oleh MK itu adalah negative legislature, yaitu menyatakan bahwa sebuah pasal atau sebuah ketentuan dalam UU itu apakah sah berdasarkan konstitusi atau tidak. Hanya itu saja, sehingga kemudian pelaksanaan menjadikan legislasi itu sejalan konstitusi itu sepenuhnya ada di tangan pemerintah,” jelasnya.

PAN saat ini masih menunggu kajian menyeluruh sebelum mengambil langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mendorong perubahan undang-undang pemilu dan pilkada di DPR.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait