Beranda Hukum dan Kriminal Ombudsman: Tom Lembong Laporkan Proses Audit BPKP

Ombudsman: Tom Lembong Laporkan Proses Audit BPKP

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih "Tom" Lembong mengajukan laporan terkait proses audit, bukan personal auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih "Tom" Lembong mengajukan laporan terkait proses audit, bukan personal auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),

"Yang dilaporkan adalah proses auditnya yang dianggap tidak sesuai sehingga hasilnya dianggap merugikan Pak Tom Lembong. Proses auditnya yang dilaporkan, ini masih kita dalami," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Najih, Tom Lembong mempersoalkan proses audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan dan sudah sempat mengajukan keberatan ke BPKP.

"Mereka melakukan keberatan itu sudah diajukan keberatan ke BPKP, tetapi belum direspons. Sudah sekian bulan, lalu lapor ke Ombudsman, jadi yang kita periksa nanti adalah apa yang menjadi maksud dari pelaporan itu sendiri," tuturnya.

Ombudsman, imbuh Najih, masih belum bisa memastikan ada atau tidaknya malaadministrasi dalam proses audit dimaksud. Saat ini, Ombudsman tengah menelaah laporan yang diajukan Tom bersama penasihat hukumnya.

"Ini masih sedang kami telaah. Kami belum tahu apakah ada malaadministrasi atau tidak karena dugaan yang dilaporkan dalam naskah laporannya dan tadi didiskusikan dalam audiensi adalah persoalan-persoalan yang berkaitan bahwa kerugian negara yang mengakibatkan Pak Tom ini dijadikan tersangka," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait