Beranda Internasional MK Thailand Tangguhkan PM Paetongtarn dari Jabatannya

MK Thailand Tangguhkan PM Paetongtarn dari Jabatannya

Penangguhan ini dilakukan sambil menunggu proses persidangan atas permohonan pemecatan dirinya, dilansir dari Reuters.

0
Penangguhan ini dilakukan sambil menunggu proses persidangan atas permohonan pemecatan dirinya, dilansir dari Reuters.

CARAPANDANG - Mahkamah Konstitusi Thailand pada Selasa (1/7/2025) secara resmi menangguhkan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya. Penangguhan ini dilakukan sambil menunggu proses persidangan atas permohonan pemecatan dirinya, dilansir dari Reuters.

Petisi tersebut diajukan oleh 36 senator yang menuduh Paetongtarn melanggar etika dan konstitusi. Tuduhan itu berkaitan dengan bocornya percakapan telepon politis antara Paetongtarn dan mantan pemimpin Kamboja yang berpengaruh, Hun Sen.

Dalam panggilan pada 15 Juni lalu, Paetongtarn terlihat memberi penghormatan kepada Hun Sen dan mengkritik seorang komandan militer Thailand. Tindakan tersebut dianggap melampaui batas di negara dengan pengaruh militer yang kuat dalam politik.

Paetongtarn telah meminta maaf dan menyatakan bahwa pernyataannya merupakan bagian dari strategi negosiasi untuk meredakan ketegangan perbatasan. Selama masa penangguhan, pemerintahan akan dijalankan oleh Wakil Perdana Menteri dalam kapasitas sementara.

Sementara itu, Paetongtarn tetap berada di kabinet sebagai Menteri Kebudayaan pasca perombakan menteri. Pemerintah belum memberikan pernyataan resmi terkait penangguhan tersebut.

Krisis ini memperlemah posisi koalisi pemerintahan yang kini kehilangan mayoritas. Salah satu partai penting telah menarik dukungan dan diperkirakan akan segera mengajukan mosi tidak percaya di parlemen.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait