CARAPANDANG – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak keras rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang akan merelokasi dua juta penduduk Gaza ke negara lain.
Jimly mengatakan bahwa proposal tersebut menjadi perhatian dunia, terutama setelah muncul kabar Indonesia menjadi salah satu negara potensial untuk menerima warga Gaza tersebut.
"Indonesia harus tolak pemindahan pengungsi Gaza kemana pun, apalagi ke Indonesia seperti usul Donald Trump," ujar Jimly melalui akun X resminya, Minggu 26 Januari 2025.
Secara tegas dia mengatakan bahwa pengungsi Gaza harus kembali ke negeri asalnya dengan jaminan keselamatan. Maka, ide yang disampaikan oleh Donald Trump semata-mata kedok mengusir warga Palestina dari tanah airnya untuk kepentingan Israel.
Dia pun mengingatkan agar Amerika Serikat tidak lagi mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Justru yang terpenting saat ini adalah memastikan Israel mematuhi perjanjian gencatan senjata.
"Kita tidak boleh melegalkan dan melegitimasi niat buruk Israel dan Trump untuk mengusir orang Gaza ke luar negeri," demikan Jimly.