CARAPANDANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU).
Seperti diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bahwa kabar tersebut benar adanya. Namun, dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya di Jakarta, Sabtu 15 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten OKU. Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang tersebut telah dibawa ke Kota Palembang. Setelah itu, mereka diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabar soal OTT yang dilakukan oleh KPK dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Imam Zamroni. KPK pun menciduk sejumlah orang di OKU.