"KPK melakukan penyidikan berupa penyitaan tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya, satu unit apartemendi Kota Malang. Satu bidang tanah dan bangunan di Kab. Probolinggo dan satu bidang tanah dan bangunan di Kab. Banyuwangi," kata Budi, Sabtu (17/5/2025).
Budi mengatakan, seluruh aset tersebut bernilai miliaran rupiah. "Keseluruhan asset yang disita tersebut saat ini ditaksir bernilai Rp9 milyar," kata Budi.
KPK telah mencegah 21 orang ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Namun, KPK tak menjelaskan identitas 21 orang tersebut secara jelas.
KPK telah menjerat 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.
Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya.