Beranda Hukum dan Kriminal Izin PT GAG Tidak Dicabut, Presiden Minta Awasi Ketat Amdal Reklamasi

Izin PT GAG Tidak Dicabut, Presiden Minta Awasi Ketat Amdal Reklamasi

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membeberkan alasan pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) berupa kontrak karya PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampa, yakni karena perusahaan dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat," kata Bahlil.

Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Balil Lahadalia dan jajaran untuk mengawasi ketat Amdal dan reklamasi yang masuk dalam rencana kerja PT GAG Nikel, meskipun pemerintah tidak mencabut izin kontrak karya (KK) perusahaan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait