Karena itu, masyarakat diminta mencari informasi resmi melalui kanal ATR/BPN, bukan dari kabar tak berdasar. Sumber valid dapat diakses di situs www.atrbpn.go.id, media sosial resmi, dan Hotline 0811-1068-0000.
Isu Tanah Girik Akan Diambil Negara Mulai 2026 adalah Hoaks
Beredar isu tanah girik yang belum bersertipikat akan diambil negara mulai 2026. Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Asnaedi membantah isu tersebut.