Beranda Ekonomi Gubernur DKI Minta Ondel-ondel Tidak Digunakan untuk Mengamen

Gubernur DKI Minta Ondel-ondel Tidak Digunakan untuk Mengamen

Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.

0
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.

CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Jakarta akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.

Oleh karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar ondel-ondel tak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.

“Sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi, merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” kata Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Pramono, ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya dianggap remeh.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus memberikan dukungan dan ruang agar seniman ondel-ondel bisa tampil secara layak.

Sejauh ini terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang kini tengah diperhatikan secara khusus oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Saya memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari nafkah di jalan, mengamen lah. Tetapi, betul-betul dirawat dengan baik,” kata Pramono.

Fenomena ondel-ondel mengamen dinilai Pramono bukan semata kesalahan individu, melainkan juga cerminan kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan.

Oleh sebab itu, Pramono mengajak semua pihak agar melibatkan pelaku seni ondel-ondel untuk tampil di berbagai kegiatan tanpa harus turun ke jalan.

“Undang-undang nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” kata Pramono.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait