CARAPANDANG – Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) Js Kristan memprotes pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengatakan bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998 hanyalah rumor belaka.
Dia mengatakan bahwa bukti-bukti mengenai kekerasan seksual 1998 sudah jelas terang benderang nyata adanya, sesuai hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Laporan Akhir tanggal 23 Oktober 1998.
“Laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Lengkap dan jelas dalam dokumen tersebut secara detail apa yang terjadi mengenai kekerasan seksual 1998,” kata Kristan melalui keterangan resminya yang dikutip, Minggu 15 Juni 2025.
Pernyataan Fadli Zon menurutnya sangat memilukan. Di mana belum muncul kesimpulan akhir yang adil dan jelas mengenai kenyataan tersebut, namun Fadli Zon justru membuat pernyataan yang kembali membuka luka lama para korban.