Sebelumnya di tengah semangat peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, pemerintah terus mendorong kemandirian desa bagi UMKM. Salah satu wujudnya adalah peluncuran 80.081 kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bagi Kementerian UMKM, Kopdes Merah Putih memiliki fungsi sebagai agregator dalam menghimpun kekuatan para pengusaha UMKM. Agar mampu memenuhi skala ekonomi yang dibutuhkan untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, melalui koperasi, UMKM dapat membentuk klaster usaha yang terorganisir. Dan bisa mengakses pembiayaan dengan lebih mudah, memperoleh bahan baku dengan harga efisien, dan memperluas jaringan pemasaran.
“Tantangan terbesar UMKM saat ini adalah beroperasi dalam skala serba terbatas sehingga biaya produksi tinggi, produktivitas rendah. Koperasi adalah pilihan paling rasional untuk mengatasi ini, dengan berhimpun dalam KDMP, UMKM mendapatkan kepastian pasar," kata Riza, Kamis (14/8/2025).
Riza menegaskan bahwa UMKM dan koperasi bagian dari satu ekosistem yang saling menguatkan. Koperasi menjadi kendaraan yang membawa UMKM menuju jenjang yang lebih tinggi. dilansir rri.co.id