Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga akan memberikan sanksi khusus terhadap penyusup ilegal, baik dari kalangan penduduk resmi maupun overstayer. Penyusup yang tertangkap akan langsung dideportasi ke negara asal dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama sepuluh tahun.
Sebagai bagian dari upaya ini, pengadilan akan diminta untuk menyita kendaraan yang digunakan untuk melanggar aturan. Penyitaan dilakukan jika kendaraan tersebut dimiliki oleh pengangkut, fasilitator, atau kaki tangan pelanggaran.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keteraturan dalam pelaksanaan ibadah Haji. Selain itu untuk menghindari kepadatan berlebih di Makkah dan situs suci, serta menjaga keselamatan dan keamanan seluruh jemaah.
Penegakan hukum diperketat dan Kementerian menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Pemerintah berharap masyarakat turut membantu dalam menegakkan aturan ini demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Haji 2025.